Karang Taruna
Tentang Karang Taruna
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karang taruna adalah tempat berhimpun dan berkumpulnya para pemuda (remaja). Pada hakikatnya, karang taruna adalah wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda demi terwujudnya kesejahteraan. Organisasi ini berperan dalam memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, termasuk dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan, dan kesenian. Jadi, karang taruna merupakan organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang serta berkontribusi pada kesejahteraan sosial masyarakat.
Karang taruna adalah salah satu jenis organisasi kepemudaan di Indonesia yang dijadikan wadah untuk mengembangkan kemampuan atas dasar keasadaran dan tanggungjawab dalam suatu daerah khusunya di desa yang ia tempati.
Anggota karang taruna terdiri atas pemuda dan pemudi yang berusia 11 sampai dengan 45 tahun. Pengurus karang taruna yang berusia 17 hingga 35 tahun. Karang taruna memiliki berbagai kegiatan untuk mengembangakan kemampuan mereka.
Kegiatan dapat berupa kegiatan keagamaan, hari nasional, atau kegiatan sosial. Banyak daerah yang menyelenggarakan kegiatan di daerah-daerah secara rutin sehingga para pemuda memiliki kegiatan yang positif.
Baca lebih lanjut mengenai Karang Taruna di sini.
Struktur Karang Taruna

Daftar Anggota Karang Taruna
No | Jabatan | Nama |
---|---|---|
1 | Ketua | Agus Priyono |
2 | Wakil Ketua | Moh. Edi |
3 | Sekretaris | Intan Saras |
4 | Bendahara | Eko Setiawan |
5 | Bidang Pendidikan dan Pelatihan | Danis Eko Saputro |
6 | Bidang Usaha Kelompok Bersama | Ade Irawan |
7 | Bidang Kerohanian dan Pembangunan Mental | Sutrisno |
8 | Bidang Lingkungan Hidup | Surya Andi Purwanto |
9 | Bidang Olahraga dan Seni Budaya | Ali Sodikin |