Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Tentang PKK

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK bertujuan agar keluarga dapat hidup sejahtera, maju, dan mandiri. Fokusnya meliputi peningkatan kesejahteraan ekonomi, akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan keterampilan keluarga.

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga disingkat (PKK) merupakan gerakan pembangunan masyarakat yang bermula dari seminar Home Economic di Bogor pada tahun 1957.

Pada tahun 1961, tata susunan pelajaran dalam Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) disusun oleh Kementerian Pendidikan bersama dengan kementerian lainnya, menghasilkan 10 segi kehidupan keluarga.

Gerakan PKK mulai dikenalkan kepada masyarakat berkat kepedulian Ibu Isriati Moenadi, istri gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967, setelah menyaksikan kondisi masyarakat yang menderita busung lapar.

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dilakukan melalui 10 segi pokok keluarga dengan pembentukan Tim Penggerak PKK di semua tingkatan.
Anggota tim ini adalah relawan yang terdiri dari tokoh atau pemuka masyarakat, para istri kepala dinas atau jawatan, serta istri kepala daerah dari tingkat desa hingga kelurahan. Kegiatan tim ini didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pada 27 Desember 1972, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat kawat no. Sus 3/6/12 kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk mengubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga.

Sejak saat itu, gerakan PKK dijalankan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Tanggal tersebut ditetapkan sebagai “hari kesatuan gerak PKK” yang diperingati setiap tahun.

Dalam era reformasi, terbitnya TAP MPR no. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, dan penerapan otonomi daerah berdasarkan undang-undang no.22 tahun 1999 serta undang-undang no.25 tahun 1999, PKK pusat melakukan penyesuaian yang disepakati dalam rakernaslub PKK pada 31 Oktober hingga 2 November 2000 di Bandung.

Hasilnya menjadi dasar dalam perumusan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah no. 53 tahun 2000, yang kemudian dijabarkan dalam pedoman umum gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Perubahan mendasar termasuk perubahan nama gerakan PKK dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Baca lebih lanjut mengenai PKK di sini, di sini, dan di sini.

Struktur Perangkat Desa

Daftar Anggota PKK

NoJabatanNama
1KetuaNasechah
2Wakil KetuaRokhanah
3SekretarisNur Rizqi Muawanah
4Wakil SekretarisFitriani
5Ketua Pokja ICasumi
6Ketua Pokja IIDewi Sulistyowati
7Ketua Pokja IIIJanatun
8Ketua Pokja IVUrip Yusriati
9Anggota Pokja IWaidah
10Anggota Pokja IVIda Kusnaeni